“itu tugas saya selaku jurnalis mencari dan memperoleh informasi, saya orang sinjai kapan saja bapak mau ketemu biar dikajang saya siap karena saya sudah mejalankan kode etik saya selaku jurnalis” balas Lukman.

Menyikapi teror tersebut Ketua DPW JOIN sulsel Rifai Managkasi, SE, MM menyesalkan masih adanya warga maupun lembaga yang tidak mengerti tugas dan fungsi jurnalis, tindakan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak yang diduga pro kepala desa pattongko merupakan tindakan yang terindikasi terjadinya fakta penjualan beras rasta, sehingga pihak kepolisi didesak melakukan penyelidikan secara maksimal atas kasus ini, baik terhadap harga rastra maupun intimidasi terhadap jurnalis dan meminta jurnalis yang mendapat teror agar tidak down dan terus bekerja mengungkap kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

“kami dari Join menyatakan, akan melakukan upaya maksimal untuk memantau terhadap pelaku teror ini dan berkordonasi dengan aparat berwajib agar pelaku dapat teridentifikasi” tegasnya.