Menurut mantan Bupati Gowa dua periode ini, plaster bening tersebut dapat meminimalisir potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Plaster itu tidak akan mengganggu (C1 dan C2) dan tidak mengubah format. Akan tetapi, plaster itu bisa mengamankan sehingga tidak ada pihak yang bisa mengubah-ubah angkanya,” jelasnya.

Oleh karena itu, IYL akan meminta KPU untuk melaksanakan hal tersebut. Sebab menurutnya, kecurangan hanya akan mencederai demokrasi di Sulsel.

“Kami akan desak KPU hingga KPPS untuk membuat hal itu, sehingga tidak ada lagi yang bisa melakukan kecurangan ataupun tuduhan-tuduhan. Karena saya dengar, ada juga tinta-tinta yang bisa dipanaskan, sehingga bisa hilang angka-angka dan hurufnya (di kertas),” pungkasnya.