Dia mengatakan bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat merupakan tupoksi selaku anggota Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat dan juga sebagai instruksi pimpinan agar senantiasa aktif dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.”Kata Kismanto.

Selain itu, kata Kismanto dalam pemberian pelayanan kepada warga di Mako Polsek Galsel kami juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan Pencegahan Covid-19 dengan cara memakai masker apabila keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,”tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa personil Polsek Galsel dijajarannya akan selalu aktif dalam memberikan pelayanan penuh kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar selama Bulan Suci Ramadhan hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat,”ujar Kapolsek Galsel.”(**).