60 peserta penyedia jasa konstruksi akan uji kompetensi

Redaksi
29 Apr 2019 12:21
NEWS 0 18
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, untuk memenuhi ketentuan tersebut dibutuhkan kompetensi yang memadai.Terkait hal tersebut Dinas PUPR bekerjasama dengan Balai Besar Konstruksi Wilayah IV Makassar menyelenggarakan pelatihan pemberdayaan kepada penyedia bidang jasa konstruksi di Aula Hotel Bukit Indah masamba ( 29/4)

Sebanyak 60 peserta penyedia jasa konstruksi akan mengikuti kompetensi bidang jasa konstruksi, masing – masing 30 orang pelatihan pelaksana saluran irigasi dan 30 orang pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK 3 ) kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yakni 2 hari untuk materi yg akan dibawakan oleh instrukstur dan 1 hari akan mengunjungi bendung baliase sekaligus akan mengikuti ujian.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi sesuai standar kompetensi kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) yang telah ditetapkan.Ujar panitia pelaksana Ovan Patuang kabid

Sementara itu Asisten Ekonomi Pembangunan Ir.Syamsul Syair saat membuka acara mengatakan berdasarkan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional ( LPKJN) diIndonesia total pekerja Konstruksi saat ini mencapai 8,3 juta orang, dari jumlah tersebut sekitar 7,4 persen yang tersertifikasi sampai tahun 2018. Dan ditahun 2019 ada 1,2 juta pekerja konstruksi yang tersertifikasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.