Bupati Jeneponto Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers 2021
08/02/2021 09:01
Dikatakannya, setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
Olehnya itu, Iksan mengajak menjadi pers sebagai teman yang membantu kita dalam memberitakan dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan bukan Hoax atau berita bohong.
“Selamat Hari Pers Nasional 2021 bagi seluruh insan pers ungkap iksan iskandar yang releasenya di sampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Jeneponto Mustaufiq. (*)