Dugaan Penyelewengan ADD Desa Rumbia, Fams Minta Kejati Segera Lakukan Penyelidikan
29/09/2022 19:03
Bahkan kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Untuk pembangunan sumur bor dusun Pabbaeng-baeng senilai Rp. 140.000.000 sedangkan Pembangunan taman bermain anak milik desa senilai Rp. 531.000.000.
Maka untuk menindak lanjuti apa yang menjadi temuan investigasi kami. Maka kami Forum advokasi masyarakat Sipil Sulawesi Selatan melaporkan ke kejaksaan tinggi untuk di lakukan penyelidikan, jelas Suciawan.
Forum advokasi masyarakat sipil meminta pihak kejaksaan tinggi harus tegas dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini demi usaha penyelamatan uang negara, pungkasnya. (*)