Gowa, Matasulsel – Polres Gowa bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa, yang terjadi di Jl. AP. Pettarani Makassar, depan kantor ATR BPN Kota Makassar pada Jumat (27/09) lalu.

Polres Gowa bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa.

Pengungkapan ini berawal saat seorang pemuda berinisial FW (22) menyerahkan diri ke Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, yang mengaku menjadi salah satu pelaku yang terlibat dalam pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa.

Adapun sebelumnya, Polres Gowa telah melalukan rilis terhadap gambar foto wajah Lel.FW sejak Sabtu (28/09) lalu melalui media sosial, yang menjadi alasan pelaku menyerahkan dirinya ke kepolisian.

Hasil ungkap ini pun dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi, saat menggelar press conference, Kamis (03/10).

“Polres Gowa kini mengamankan pelaku pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa di Jl. AP. Pettarani, depan kantor ATR BPN Kota Makassar,” terang Akbp Shinto Silitonga.

Pelaku yang berstatus mahasisiwa UNM Fakultas Keolahragaan ini mengaku melakukan aksi tersebut bersama sejumlah kelompok mahasiswa yang saat ini berstatus DPO, yang dilakukannya dengan cara melempar mobil patroli menggunakan batu kali pada bagian body mobil sebelah kiri sebanyak 3 kali dengan jarak 5 meter.

Dari informasi yang dihimpun, aksi ini dilatarbelakangi rasa ketidakpuasan mahasiswa atas penanganan demonstrasi yang dilakukan Polri dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah terkait Revisi UU KPK, RUU KUHP serta Pembubaran BPJS.

Adapun kronologis kejadian berawal pada Jumat (27/09) sekitar 23.50 wita ketika personil Sat Sabhara Polres Gowa hendak kembali dari penugasan BKO di wilayah Makassar pasca apel malam di Fly Over.