Untuk perhitungan kerugian negara, kata Susanto, pihaknya menggandeng beberapa ahli diantaranya dari ahli pengadaan barang dan jasa, ahli auditor, ahli keuangan negara dan ahli kesehatan hewan.

Sementara, kasus mafia pupuk pihak penyidk juga sudah memeriksa beberapa pihak terkait. Kemudian dalam waktu dekat, pihak penyidik akan memanggil para penyuluh dari 83 desa, pengecer, kelompok tani, koordinator kecamatan, distributor dan produsen pupuk.

Terkait bagaimana peran pihak terkait mafia pupuk sehingga terjadi kelangkaan pupuk yang menyebabkan harga di jual diatas harga HET, pihak Kejari Jeneponto akan menggandeng beberapa ahli diantaranya dari ahli Kementerian Pertanian, ahli auditor, dan ahli keuangan negara.

Sekedar diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemda Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar 1, 2 milyar untuk pengadaan 150 Ekor sapi yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana alam di Kabupaten Jeneponto. Namun dalam proses pengadaan sapi ini ditengarai terjadi indikasi korupsi. (*)