JENEPONTO, MATA SULSEL – Pemkab Jeneponto mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (30/8/2021).

Evaluasi ini dilaksanakan secara virtual oleh tim evaluator dari Kemenpan RB.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mengawali pemaparan dengan menyampaikan hasil penilaian SAKIP pada tahun 2018 dengan predikat C, Tahun 2019 dan 2020 dengan predikat CC.
“Ditargetkan tahun 2021 ini dapat meraih predikat B”, jelas Wabup.

Dipaparkannya pula berbagai outline pelaksanaan SAKIP dan RB yang telah diimplementasikan oleh Pemkab Jeneponto, seperti capaian indikator kinerja utama, perjanjian kinerja, perencanaan, pelayanan publik, kebijakan penanganan covid 19, penghargaan dan inovasi.