Kepala Desa Talawe : Di Sidrap Putra Bupati yang Jadi Bupati, Berikut Faktanya
Sementara SK Nurdin tertanggal 27 Maret 2019 yang copyannya diterima Mas’ud dari seseorang di Kantor Bupati, ditanda tangani oleh Bupati Dollah Mando, padahal sang Bupati Sidrap saat itu sedang berada di Malaysia sejak tanggal 24 Maret 2019.
“Jadi siapa sesungguhnya yang bertanda tangan. Karena Nurdin mengaku menerima SKnya itu, tanggal 27 pagi,” kata Mas’ud sembari mengungkapkan pula, kalau di SK Nurdin maupun Arifin Lattu, Desa Persiapan Talawe disebut Desa Talawe, tidak ada kata Persiapannya. Sehingga bisa dikatakan Desa Talawe sudah definitif, karena dalam aturan administrasi kata persiapan harus disebut atau dituliskan.
Mas’ud kemudian menegaskan, kalau fakta-fakta itu semua, menunjukkan kalau Sutarmin putra Bupati Sidrap Dollah Mando yang Bupati, bukan Dollah Mando yang dipilih oleh mayoritas rakyat Sidrap itu.
Sementara itu Sari Juwita Mustafa pengacara Mas’ud, bertanya siapa yang ingin dikelabui atau dibohongi oleh Pemkab Sidrap, sehingga di setiap surat menyurat atau administrasi Pemkab, Pemkab Sidrap tidak menyebut atau menuliskan Desa Talawe, Desa Persiapan.
“Di 2 SK Kepala Desa itu, apalagi di surat-surat Pemkab menyangkut Desa Persiapan Talawe, tidak disebutkan atau dituliskan kata persiapannya,” kata Sari Juwita Mustafa yang menduga tidak disebutnya kata persiapan itu, menyangkut soal dana desa. Pemkab takut kalau Talawe tidak dapat lagi dana desa secara langsung, karena masih Desa Talawe, masih desa persiapan.