“Iya benar, dalam waktu dekat pihak penyidik akan menetapkan oknum aktivis tersebut sebagai tersangka. Insya Allah, paling lambat hari Senin nanti penetapannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Jum’at (18/8/2023).

Supriadi menyebutkan setelah penetapan tersangka J tersebut, pihaknya akan memanggil oknum itu untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jeneponto, singkatnya.