Hal senada dikatakan, Prof Burhanuddin TB, mengatakan bahwa kedatangan kami di sini untuk menagih janji Wali Kota Makassar untuk mencabut surat IMB Yayasan Amal Jariyah

“Pak Wali bilang pada waktu itu, sabar meki, ini hari terbit surat dari PTUN besok langsung saya cabut surat izin pembangunan yayasan amal jariyah,” kata Prof Burhanuddin TB, mencontohi perkataan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto

Sementara itu, Deng Ical mengaku jika sudah mendatangi lokasi dan menemui para pekerja yayasan amal jariyah. Bahkan ia juga sempat melakukan rapat dengan RW dan RT untuk menyampaikan permasalahan di daerah.

“Kesimpulan dari pertemuan itu harus ada legal stending masing-masing pihak, sehingga saya menyarankan untuk menempuh jalur hukum karena biar bagaimana pun juga pihak dari pak Munarka memiliki hak untuk menggunakannya,” kata Deng Ical.(*)