Satpol PP Luwu Utara Sosialisasi Tentang Kawasan Tanpa Rokok
19/11/2018 18:02
“Khusus di Kantor Satpol PP ini, telah disiapkan tempat atau area smoking bagi anggota ataupun masyarakat umum yang masuk di area kantor dan ingin merokok telah disiapkan di tempat khusus
” artinya ada titik-titik tertentu untuk merokok supaya tidak mengganggu luberan asapnya kepada anggota yang tidak merokok seperti anggota Satpol PP wanita,” ungkapnya.
Karena itu, H.Aspar Syafar berharap kepada seluruh anggota Satpol PP untuk tidak merokok di sembarang tempat, selain untuk menjadi percontohan di OPD lainya, juga pihaknya menciptakan udara yang bersih agar terbebas dari asap rokok,” tutupnya.(yustus)