“Tidak apa-apa (kalau ingin memantau). Tapi hanya menyaksikan, memastikan bahwa proses verifikasi itu berjalan dengan normal,” tambah Arumahi.

Soal nantinya ada dugaan kejanggalan di lapangan, pihak luar bisa langsung melaporkan ke Panwaslu. Tapi tidak langsung menuding ada kecurangan jika tidak melalui proses terlebih dahulu.

“Tapi setelah dia menemukan itu, diserahkan ke Pengawas untuk diproses oleh Panwas. Kalau kebenarannya ada, maka direkomendasikan ke KPU untuk melakukan perbaikan,” ucapnya.

Khusus tim pasangan calon independen, menurut  Arumahi memang sangat penting untuk melakukan pemantauan, karena mereka juga turut mengantongi data hasil verifikasi administrasi oleh KPU.

“Justru dia (tim pasangan calon independen) yang penting mengawal dokumen. Kan dokumen (hasil verifikasi administrasi) dari KPU juga diserahkan ke mereka, ada juga yang diserahkan ke Bawaslu. Nanti itu yang akan dicocokan di Lapangan,” tuturnya.(*)