PT Vale Raih Pajak Award Kanwil DJP Sulselbarta
MAKASSAR – Kontribusi PT Vale Indonesia untuk penerimaan negara melalui pajak mendapat apresiasi dari pemerintah.
Apresiasi tersebut diberikan terus diberikan Kanwil DJP Sulselbartra untuk kategori wajib pajak badan dengan kontribusi PPN dan PPh tertinggi sepanjang 2022.
Penghargaan diterima langsung oleh Vice President Director PT Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago, pada gelaran Gala Dinner with Tax Payer di Hotel Claro Makassar, Rabu (8/2/2023) malam.
Total, ada 24 perusahaan lingkup tiga provinsi di wilayah DJP Sulselbartra yang menerima penghargaan tersebut.
“Terima kasih untuk apresiasi dari Dirjen Pajak dan para stakeholder yang membantu PT Vale memenuhi tata laksana dan kepatuhan dalam bidang pajak. Jadi, untuk malam ini memang yang dihitung kontribusi kami di Sulsel, ada juga di level nasional dan itu jauh lebih besar,” kata Adriansyah.
Selama dua tahun terakhir rentang 2021-2022, PT Vale menyetor pajak daerah yang disetorkan sebesar US$50 juta atau setara Rp700 miliar, dengan asumsi kurs rupiah berkisar Rp14 ribu.
Jika diakumulasikan sejak 2011-2022, kontribusi pajak daerah yang dari perseroan mencapai US$235 juta atau setara Rp3,29 triliun.
“Angka tersebut termasuk retribusi air water levy, yang nilainya pada 2021-2022 mencapai US$18 juta atau sekitar Rp278 miliar,” ujarnya.
Adapun untuk royalti dari PT Vale yang telah dibayarkan dalam dua tahun terakhir mencapai US$54 juta atau setara Rp756 miliar. Trennya pun mengalami lonjakan signifikan.
Rinciannya masing-masing US$19 juta atau Rp266 miliar pada 2021 dan RpUS$35 juta atau Rp490 miliar pada 2022.
Secara keseluruhan, Adriansyah menyebut PT Vale telah membayar pajak-pajak pusat rentang 2011-2022 mencapai US$740 juta atau Rp10,36 triliun.
Tentunya itu sudah ada bagian yang dibagi-hasilkan ke provinsi maupun kabupaten sumber, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.