JENEPONTO – Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi., S.Ag.,M.Pd, menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa saat ini, yakni di sisa akhir masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Hal itu dikatakan di hadapan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Jeneponto, dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, di Lapangan Passamaturukang, Sabtu (10/2/2024).

Di hadapan 1.096 Pengawas TPS se Kabupaten Jeneponto, Alwi melanjutkan bahwa Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi, Bawaslu Jeneponto meminta seluruh jajarannya terus melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku. Selain itu mencegah tindakan politik uang dan kecurangan maupun manipulasi suara yang menciderai proses demokrasi.

Alwi menegaskan, khusus di masa tenang yang dimulai 11 – 13 Februari 2024, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dan politik dalam bentuk apapun . Hal ini untuk menjaga kondusifitas jelang pemungutan suara dan memberikan kesempatan pemilih untuk mempertimbangkan para calon yang hendak dipilih.