Fatmawati Rusdi Paparkan Jawaban Wali Kota Makassar Tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Perubahan APBD
MAKASSAR, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi paparkan berbagai program pemkot Makassar menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar, terhadap rancangan peraturan daerah Kota Makassar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan juga terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, Selasa (26/09/2023).
Beberapa hal yang dipaparkan terkait pajak dan retribusi diantaranya menjawab pertanyaan dari Rahmat Taqwa Quraiys,SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait upaya Pemkot Makassar dalam optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, dengan meningkatkan kualitas SDM diantaranya melalui pendidikan pelatihan pemeriksaan pajak daerah.
“Upaya optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi infomrasi melalui pengembangan aplikasi pajak terintegrasi dan terdigitalisasi (PAKINTA) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui, melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya,” tutur Fatmawati.
Selain itu, Wakil Wali Kota Makassar juga menjelaskana tentang langkah rasional dalam penyusunan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi menjawab pertanyaan dari Muchlis A Misbah, dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit. Langkah rasional yang ditempuh melalui dua jenis pajak baru yakni Opsen PKB dan BBNKB yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan PAD.
“Hal yang menjadi perhatian pemerintah, tentunya dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar,” tuturnya.