Kapolres Temmangnganro Pantau Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
SELAYAR, MATA SULSEL — Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH pantau langsung rekonstruksi kasus kekerasan anak dibawah umur yang dilaksanakan oleh Tim penyidik Polres Kepulauan Selayar, yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres, Kamis (22/10/2020).
Rekonstruksi terhadap kasus kekerasan anak dibawah umur secara bersama sama yang mengakibatkan kematian, dilaksanakan sebanyak 44 adegan.
Kasus tersebut melibatkan 6 tersangka, masing masing berinisial, Ahmad Nur, (28) Zubai,(23), Nur Fajar (22), Rahmat Rizaldi (23), Zaenal (20), Irsandi (19).
Kasat Reskrim Polres, Iptu Syaifuddin, S Sos MM, yang memimpin pelaksanaan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan sebagai korbannya, Andika yang terjadi Kamis, 8 Oktober 2020 beberapa hari lalu.