MAKASSAR – Kasus tewasnya terduga resedivis di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala oleh oknum Polisi dari Polrestabes Makassar, Kasi Humas Polrestabes Makassar berikan keterangan, Kamis (24/8/2023).

Kompol Lando Kasi Humas Polrestabes Makassar berikan keterangan terkait tewasnya terduga resedivis dihari rabu(23/8/2023), kasus ini sudah ditangani oleh Reskrim dan Propam Polrestabes Makassar.

“Setelah keluarga terduga resedivis ini melapor ke Polrestabes, Reskrim dan Propam langsung bergerak, kasus ini sementara pendalaman penyelidikan,” ungkapnya.

Tambah Kompol lando Polrestabes Makassar tidak ragu untuk melakukan tindakan kepada anggota apabila memang dalam hasil pemeriksaan ada SOP yang dilanggar.

Korban penganiayaan yang saat ini berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi untuk mendapatkan penyebab kematian hal ini terkonfirmasi salah seorang keluarga korban yang berada di RS Bhayangkara.

“Dari sebelum magrib sekitar jam 17.00 WITA korban dibawa dari rumah duka menuju RS Bhayangkara, kami sementara menunggu kabar lebih lanjut lagi,” ungkap keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya.