Komisi II DPRD Jeneponto Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Karisa

Arifuddin Lau
8 Apr 2023 19:16
POLITIK 0 52
2 menit membaca

JENEPONTO, MATASULSEL.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Karisa di Ruang Rapat Komisi II, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (6/4/2023).

Pada RDP tersebut berlangsung menegangkan lantaran pedagang yang ada di dalam pasar Karisa meminta kepada pedagang yang ada di luar pinggir jalan khususnya yang di trotoar agar segera direlokasi ke dalam pasar.

“Karena sangat merugikan pedagang yang ada di dalam pasar,” pinta salah satu pedagang. Dia meminta kepada pihak terkait agar secepatnya memindahkan pedagang yang ada di luar untuk direlokasi ke dalam pasar.

Sementara pedagang kaki lima yang ada di luar pinggir jalan mengikuti hasil keputusan RDP namun ada beberapa syarat yang diminta antara lain: semua pedagang yang ada di pinggir jalan khususnya yang ada di trotoar untuk dipindahkan tanpa pengecualian dan ingin difasilitasi tempat penjualan di dalam pasar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, Hanafi Sewang pada RDP tersebut memutuskan untuk semua pedagang kaki lima yang ada di luar pinggir jalan untuk direlokasi ke dalam pasar tanpa pengecualian dengan catatan dinas terkait harus mampu menyediakan tempat penjualan bagi pedagang yang ada di luar, ketika pihak terkait melakukan relokasi maka semua pedagang yang ada di luar tanpa pengecualian harus direlokasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.