Lewat Kallafriends, KALLA Kolaborasi Rappo Indonesia Peduli Lingkungan
MAKASSAR – KALLA berkolaborasi bersama Rappo Indonesia dan melakukan penandatanganan kerjasama yang dihadiri langsung oleh Subhan Djaya Mappaturung selaku Chief Corporate Secretary, Legal & Marketing KALLA dan Akmal Idrus selaku Founder Rappo Indonesia.
Serta didampingi oleh Sudirman selaku representative dari program WiNNER (Wirausaha Untuk Negeri) pada 15 September 2023 di Gastros Café, Wisma Kalla Office Building.
Kerjasama ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelanggan setia KALLA untuk mendapatkan produk-produk Rappo Indonesia yang merupakan produk daur ulang dari sampah plastik menjadi berbagai macam barang yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya, wide totebag, small totebag, wrislet, laptop sleeve, strap, shopper bag, mini sling bag, dan canvas slingbag.
Mengusung konsep upcycle, useful, dan unique, produk-produk yang diciptakan Rappo Indonesia menarik minat masyarakat, bahkan dalam ruang lingkup korporasi.
Kini produk Rappo Indonesia bisa didapatkan melalui aplikasi Superapp Kallafriends.
Subhan Djaya Mappaturung, selaku Chief Corporate Secretary, Legal & Marketing Officer KALLA menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan untuk menunjang kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
“Dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang semakin meningkat kita berharap produk-produk daur ulang dari Rappo Indonesia bisa semakin banyak diproduksi dan semakin bervariasi, sehingga penggunaannya bisa semakin intens dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Akmal Idrus, selaku Founder Rappo Indonesia mengungkapkan bahwa kolaborasi yang terjalin bertujuan untuk menuntaskan sampah plastik di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makkasar kelak.
“Kita berharap kolaborasi yang terjalin ini bisa memperluas jangkauan masyarakat khususnya bagi pelanggan setia KALLA untuk mendapatkan produk daur ulang plastik dengan kualitas terbaik yang dapat digunakan dalam waktu jangka panjang,” tambahnya.