PN – Pemkab Bantaeng MoU Pelayanan One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Redaksi
28 Jul 2022 17:03
2 menit membaca

BANTAENG, MATA SULSEL – Pemkab Bantaeng bersama Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng melakukan penandatanganan kerjasama Pelayanan One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kamis (28/7).

Kepala Pengadilan Negeri Bantaeng, Demi Hardiantoro dalam kesempatan itu memperkenalkan one day service tentang pelayanan dokumen kependudukan yang kaitannya antara PN dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng.

“Jadi semula itu masyarakat ketika butuh pelayanan misalnya ganti nama untuk menyesuaikan dokumen lain atau ada kesalahan dalam penulisan nama itu membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata dia.

“Mereka harus ke Disdukcapil dulu baru dijelaskan ternyata masih membutuhkan proses persidangan yang hasil akhirnya adalah penetapan pengadilan melalui persidangan untuk permohonan pergantian nama dan lainnya. Sistem yang lama itu yang akan kita pangkas menjadi satu hari,” tambah dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.