Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Curat

Arifuddin Lau
6 Jul 2020 19:18
1 menit membaca

Adapun barng bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merek Mio Sporty yang merupakan hasil curian pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dihadapan aparat, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Jl. Cilallang Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dan mengambil 1 (satu) Unit motor pada Februari 2019. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.