Salahgunakan Kewenangan, BK DPRD Takalar Diminta Periksa Andi Ellang

Redaksi
5 Jan 2020 09:00
NEWS 0 37
2 menit membaca

MATA SULSEL, TAKALAR– Direktur Lembaga Lingkar Hukum Khatulistiwa Onna Bustang mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar memeriksa legislator Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang atas dugaan pelanggaran kode etik.

Andi Ellang diduga melanggar kode etik dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua BK DPRD Takalar. Politisi PDIP itu diduga dalang di balik surat pemanggilan salah seorang ASN atas dugaan pelanggaran kode etik.

Padahal, BK DPRD tak memiliki kewenangan untuk mengusut pelanggaran kode etik ASN. Akibat perbuatan Andi Ellang, citra DPRD Takalar menjadi kurang bagus di mata publik.

“Saya kira saudara Andi Ellang ini patut kita duga menyalahgunakan kewenangan dalam kapasitas sebagai ketua BK, itu pelanggaran etika dan menurunkan wibawa DPRD, gara- gara kasus ini BK DPRD Takalar dijadikan lelucon, padahal BK itu AKD yang sakral,” kata Onna kepada wartawan, Sabtu 4 Desember 2020.

Makanya, BK mesti memeriksa Andi Ellang karena kuat dugaan terjadi pelanggaran kode etik. Onna pun mendesak legislator baru itu untuk non aktif sementara sebagai ketua BK.

“BK mesti periksa dan karena beliau ketua BK maka sudah seharusnya beliau non aktif dulu untuk menjaga kualitas pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan,” terang Onna.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.