SMP Negeri 2 Mappakasunggu Kolaborasi dengan Satlantas Polres Takalar Gelar Sosialisasi

Redaksi
24 Jan 2022 17:11
PENDIDIKAN 0 45
1 menit membaca

TAKALAR, MATA SULSEL – Personil Sat Lantas Polres Takalar di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Yuntung Tangkelangi, SH melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan melakukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Mappakasunggu, Kecamatan Mapsu. Senin (24/01/2022). Hari ini.

Dalam kegiatan itu, Kanit Kamseltibcar Ipda Hendra, S.Sos menyampaikan bahwa, Dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas pasal 77 ayat, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. “Kedatangan kami ke sekolah-sekolah merupakan upaya mensosialisasikan dan untuk menggalakkan tertib lalu lintas kepada pelajar, agar tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, terkhusus bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM,”tegas Kasat Lantas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.