Takalar, Matasulsel | Bhabinkamtibmas Desa Bentang dan Desa Kalebentang Polsek Galsel Polres Takalar Bripka Kismanto bersama Babinsa Serda Suherman, melaksanakan silaturahmi Kamtibmas dan menyampaikan penekanan Perbup No.25 Tahun 2020 dan pelaksanaan Operasi Yustisi kepada warga Binaan, di Kantor Desa Kalebentang Desa Kalebentang Kecamatan Galsel Kabupaten Takalar. Selasa 29 September 2020.

Silaturahmi tersebut bertujuan untuk melakukan Kordinasi dan menyampaikan penekanan dan penegakan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 dan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan terus digelar guna mendisiplinkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat demi mencegahnya dan menghindari penularan Covid-19.