BARRU. MATA SULSEL – Koalisi LSM Makassar melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Gerbang PT. Semen Tonasa di Desa Siawung Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, terkait tuntutan hak kepemilikan tanah yang berlangsung dilaksanakan pada Rabu, 10 Maret 2021.

Koalisi LSM Makassar bersama Kuasa Hukum H.Rusmanto Efendi sebagai Pemegang Sertifikat 001 Siawung Barru yang kembali mendampingi H.Rusmanto untuk memasang papan bicara dan pemagaran lokasi sesuai titik sertipikat yang sah di Mata Hukum.

Lokasi tanah seluas 5 hekto are ini, yang saat ini telah dikuasai oleh pihak PT. Semen Bosowa, sementara menurut kuasa hukum H.Rusmanto Burhan Kamma SH, bahwa lokasi ini masih sah adalah milik kliennya karena belum ada pembatalan sertipikat baik oleh pengadilan maupun Badan Pertanahan Nasional sebagai Institusi yang membuat Produk Sertipikat.

Kendati sempat terjadi riak dari aksi massa yang kawal pemasangan papan bicara, akhirnya pihak pengamanan dari Polres Barru berhasil melakukan Negosiasi dan Pengamanan untuk melakukan pemasangan papan proyek.