Melawan Petugas, DPO Terpidana Narkoba Di Hadiahi Timah Panas Hingga Tewas

Arifuddin Lau
29 Apr 2020 13:41
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto dan Kanit Res Polsek Bangkala akhirnya berhasil melumpuhkan DPO terpidana kabur dari Rutan Kelas II B Jeneponto yakni Usman Bin Musu, di Kampung Baddo Pangkayya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/4/2020) dini hari.

Penangkapan terhadap terpidana tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Jeneponto Ipda Sunardi bersama tim, ungkap Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama, Rabu (29/4/2020).

Syahrul menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan Surat Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto ke Polres Jeneponto No : W.23.PAS.24-PK.01.01.289, perihal permohonan bantuan penangkapan pelarian WBP yakni Usman Bin Musu pada tanggal 20 April 2020.

Pencarian pun dilakukan oleh tim dan hanya berselang beberapa hari di dapatkan informasi bahwa terpidana DPO tersebut berada di Kampung Baddo Pangkayya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, jelas Syahrul.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Jeneponto akhirnya langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Jeneponto dan Anggota Polsek Bangkala melalui Kanit Res Bangkala. Kemudian tim langsung bergerak mengarah Desa Tuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku,” ungkap Syahrul.

Kemudian lanjut Syahrul, sampai di lokasi tim akhirnya mengepung rumah tersebut. Tim akhirnya menaiki rumah dan mengetuk pintu untuk memastikan pelaku ada di dalam rumah.

“Pelaku ada di teras rumah tersebut dalam kondisi remang-remang serta gelap,” urainya.

Pada saat itu, kata Syahrul pelaku mengayunkan sebilah parang sambil mendekati anggota tim namun anggota langsung mengeluarkan senjata api kemudian menyuruh pelaku untuk tenang dan menyerahkan diri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.