PEMKAB dan DPRD MAROS Tetapkan Raperda Perubahan 2017

Redaksi
1 Agu 2017 17:33
REGIONAL 0 296
2 menit membaca

“Tambahannya sekitar Rp3,6 Miliar,” katanya. Pendapatan itu mulai berlaku 1 Agustus 2017.

“Ada kenaikan empat kali dan mulai berlaku per Agustus,” katanya.
Diakuinya kenaikan itu meliputi gaji, biaya transportasi, serta tunjangan reses.

“Kita mengacu pada aturan yang ada dengan adanya kenaikan pendapatan anggota DPRD Maros,” sebutnya.

(Man/Matasulsel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.