Polsek Ujung Pandang Amankan 2 Pelaku Penjual HP Curian di Medsos

Redaksi
25 Okt 2019 18:51
KRIMINAL 0 23
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Unit Opsnal Polsek Ujung Pandang meringkus lelaki IR dan HD tinggal di Jalan Seroja Makassar lantaran menjual handphone hasil curian menggunakan media sosial Facebook, Jum’at (25/10/19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menyampaikan pelaku menawarkan HP hasil curiannya di media sosial Facebook.

“Pelaku menawarkan HP hasil curian di media sosial facebook”, ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal anggota unit opsnal Polsek Ujung Pandang menemukan handphone yang dicurigai hasil curian ditawarkan pelaku di media sosial (facebook makassar dagang) memakai akun ‘Atta Faisal’.

Setelah petugas mengecek, handphone yang ditawarkan pelaku sesuai dengan nomor imei handphone korban yang hilang di Anjungan Pantai Losari.

Kompol Alex mengatakan, handphone yang ditawarkan HD di media sosial atas suruhan IR.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.