JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar melantik Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrangnuanta, Jumat (31/12/2021).

Pelantikan yang dilakukan jelang pergantian tahun 2021 tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Diketahui upaya penyederhanaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.

Pejabat struktural dikukuhkan kembali pada jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya yang baru, sedangkan bagi 276 orang yang sebelumnya adalah pejabat selevel eselon IV dilantik menjadi pejabat fungsional yang disetarakan sebagai wujud penyederhanaan birokrasi.