KPU Selayar Tetapkan Paslon BAS dan ZAS Penuhi Syarat Dokumen Pencalonan

Arifuddin Lau
15 Sep 2020 07:04
POLITIK 0 22
2 menit membaca

SELAYAR, MATA SULSEL – Komisi Pemilihan di Umum (KPU) Kepulauan Selayar, gelar Rapat Pleno terbuka tentang penyampaian hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) kantor KPU, Jln. Jend A. Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Senin (14/9/2020).

Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Selayar yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon, masing masing Paslon Bupati H. Muh. Basli Ali dan Wakil Bupati H. Saiful Arif, SH (BAS) dan Paslon Bupati Dr. H. Zainuddin, SH, MH dan Wakil Bupati, Aji Sumarno, S STp, MM dan dituangkan dalam berita acara.

Ini kata Ketua KPUD, Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, saat memimpin rapat Pleno KPU tentang keabsahan hasil penelitian syarat calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Tahun 2020.

Dalam rapat pleno tersebut, diikuti masing masing, Koordinator Divisi Teknis, Andi Dewantara, Koordinator Divisi Hukum, Mansur Sihaji serta Koordinator Divisi Program dan Data.

Selain itu hadir pula, Ketua Bawaslu, Suharno serta Komisioner Bawaslu, Abd. Kadir. Juga dihadiri, Lo dari kedua Paslon dan Pengurus Parpol Pengusung serta staf Teknis KPU.

Rapat pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, ditandai dengan penyerahan berita acara
keabsahan dokumen persyaratan Calon, dari Ketua KPUD kepada LO Paslon serta perwakilan Parpol pengusung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.