Laksus Nilai Anggaran Baliho Rp800 Juta Lebih Dinas Pariwisata Takalar adalah Pemborosan
TAKALAR, MATA SULSEL – Menyikapi anggaran baliho yang digelontorkan Pemda Takalar sebesar 800 juta lebih untuk promosi wisata, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) angkat bicara.
Muhammad Ansar, Ketua Laksus mengatakan, anggaran baliho yang di gelontorkan untuk promosi wisata takalar sebesar Rp. 826.745.000 juta rupiah dinilai Pemborosan.
“Sebenarnya pemasangan baliho yg memakan biaya ratusan juta rupiah oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar, kami anggap sebagai pemborosan anggaran, karena tidak terlalu efektif dan efisien untuk promosi tempat wisata.”Ungkap Muhammad Ansar. Jum’at (05/08/22).
Ansar mengatakan, jika sekiranya anggaran tersebut digunakan untuk melakukan event promosi ditempat-tempat wisata yang ada di Takalar, sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menikmati langsung tempat wisata tersebut.
“kami rasa untuk promosi awal, cukup melalui media online atau media Sosial yang hanya menggunakan anggaran sedikit namun efektif dan efisien, baik dalam menarik peminatnya maupun dalam segi penggunaan keuangan daerah.”Pungkasnya.
“Dan akan lebih efisien lagi jika melibatkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang kesenian dan budaya yg ada di kabupaten Takalar, Sehingga anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik dan terarah sesuai peruntukannya”Sambung Ansar.
Memanfaatkan media sosial atau media pemberitaan, Kata Ketua Laksus, justru dapat meminimalisir pemborosan dan pancatutan untuk meningkatkan elektabilitas serta pencitraan suatu kelompok atau golongan-golongan tertentu, mengingat baliho yang kini terpasang di sejumlah wilayah di kabupaten Takalar hanya terpasang gambar bupati Takalar saja.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata pemuda dan olahraga Kabupaten Takalar, melalui Kabid Pariwisata mengaku jika Anggara baliho senilai Rp. 826.745.000 juta rupiah untuk promosi wisata.
“Saya kira anggaran 826.745.000 juta itu, perlu kita pahami dulu, bahwasanya kegiatan ini untuk bagai mana menarik masyarakat yang diluar Takalar, bahkan warga yang tinggal di Takalar sendiri itu bisa datang berkunjung untuk menikmati wisata yang ada Kabupaten Takalar”Jelas Zainal Soedarman Kabid Pariwisata Kabupaten Takalar.
Kata Zainal Soedarman, tahun tahun sebelumnya itu, dinas pariwisata hanya mendapatkan pemasukan diangka 500 jutaan lebih.
ia mengaku, pendapatan di sektor pariwisata tidak memenuhi target, lantaran pihaknya terkendala oleh pengadaan alat mpost.
“kami menagih pajak, baik pajak hiburan, wisatawan dan resto, harus memakai alat, dan alat itu belum kita miliki, sehingga target 50 Miliyar pendapatan di semester pertama kita tidak dapatkan.”terangnya.
Alat mpost ( money payment online system) tersebut ialah alat yang digunakan menagih pajak secara online yang terhubung langsung dengan KPK dan aplikasi daerah.
dikatakannya, jika memasang alat itu, setiap pajak, seperti pajak makanan 10 persen, dan pajak hiburan 20 persen, itu semua lansung masuk ke aplikasi dan disitu tercatat.