JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto mulai menjalani vaksinasi Covid-19 yang digelar di Kantor BPS Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/3/2021).

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Jeneponto melalui Puskesmas Bontosunggu Kota.

Kepala BPS Kabupaten Jeneponto Mukrabin mengatakan bahwa vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN BPS Jeneponto. Menurutnya pelaksanaan ini merupakan ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, vaksinasi merupakan tanggung jawab setiap ASN BPS Jeneponto yang langsung bersentuhan dengan masyarakat saat mencacah penduduk dan survey lapangan lainnya.

“Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halalnya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM,” kata Mukrabin.

Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi di BPS Jeneponto yaitu:

1.        Peserta mengisi formulir screening covid-19 yang sudah disediakan,