Ini bukan perintah biasa karena pengaktifan Bidan Desa 2 x 24 Jam dikemas dalam program inovatif yang diberi nama 2 x 24 Jam Kesehatan Desa, dan rencananya akan dicanangkan pula. “Puskesmas harus aktifkan bidan desanya di tempat tugas masing-masing,” tegas Anjas dalam Rakor bersama Forkopimcam, Rabu (27/2/2019), di Kantor Camat Sultan.
Tidak ada komentar