Luwu Utara, Matasulsel – Tiga Perangkat Daerah di Kabupaten Luwu Utara, masing-masing Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, dan RSUD Andi Djemma Masamba, bakal disurvei selama sebulan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara.

“KemenPAN-RB bekerjasama dengan BPS bakal melakukan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) di tiga Perangkat, masing-masing Dinas Dukcapil, DPMPTSP dan RSUD Andi Djemma Masamba,” kata Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, Muhammad Hadi, usai Rapat Persiapan SHPRB, Senin (12/8/2019) di Ruang Rapat Sekda.

Hadi menyebutkan, tujuan dilaksanakannya survei tersebut adalah dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara, khususnya instansi yang memberikan pelayanan publik seperti Dukcapil, DPMPTSP dan RSUD. “Pelaksanaan survei akan dilakukan pada 20 Agustus sampai 20 September 2019 mendatang,” terang Hadi.