Polres Jeneponto, Pemkab dan TNI Gelar Operasi Yustisi, Ini Sasarannya !

Arifuddin Lau
20 Sep 2020 18:52
HUKUM 0 30
1 menit membaca

Ia juga menjelaskan, dari hasil pelaksanaan ops Yustisi hari ke 7 (tujuh) ini, dilaksanakan secara Mobile dan Stasionel dengan menindak sebanyak 191 orang dengan rincian 171 perorangan, dan 20 orang pelaku usaha.

Sementara Kepala SPKT Polres Jeneponto IPDA Syaipuddin menambahkan, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Kedepannya nanti Perbup Jeneponto Nomor 37 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan di terapkan kepada masyarakat semua untuk keselamatan diri sendiri, keluarga serta kita semua dimasa pandemi Covid-19, pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.