Satresnarkoba Polres Lotara Ringkus Satu Orang Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Abil
26 Jul 2021 22:42
2 menit membaca

MATASULSEL.COM, LOMBOK UTARA — Satresnarkoba Polres Lotara – amankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Shabu. di penyeberangan bangsal desa pemenang Barat Kecamatan Pemenang, Senin (26/7/2021)

Kepala Kepolisian Polres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan SH membenarkan, telah amankan satu orang laki-laki yaitu,(Dns) umur (35) tahun Alamat Dusun Lilir Desa Mekar Sari Kecamatan Gunung Sari Lobar.

“Barang bukti yang kami amankan di TKP satu buah bekas kotak rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat bungkusan dengan lakban hitam yang kemudian di buka berisikan satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi 3 poket kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan total berat bruto 1,99 gram,” ungkap Surya.

Lanjut dia, selain barang bukti lainnya terdapat pula satu buah Handphone senter merk Nokia berwarna biru, satu buah tas ransel merk Glow berwarna Silver list merah dan uang tunai serjumlah Rp. 386.000 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.