Ingat Tinggal 3 Hari Lagi, Ini Cara dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020

Arifuddin Lau
26 Mei 2020 20:27
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Sensus penduduk online masih berlangsung hingga 29 Mei 2020. Artinya masih ada waktu 3 hari untuk anda dan keluarga untuk mencatatkan diri.

Sebelumnya, sensus penduduk dijadwalkan berakhir pada akhir Maret 2020.

Namun, periode ini diperpanjang dengan adanya pandemi corona dan pedoman respons dari pemerintah pusat.

Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi.

Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Meskipun periode pengisian masih berlangsung hingga akhir bulan, tetapi masyarakat diimbau mengisi sensus lebih awal.

Pengisian lebih awal mengantisipasi adanya kesulitan akses jika semua orang melakukan pengisian mendekati batas akhir sensus penduduk online nanti.

Imbauan ini juga disampaikan melalui akun media sosial resmi Badan Pusat Statistik (BPS), salah satunya adalah BPS Kabupaten Jeneponto.

Cara mengisi sensus penduduk online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”

Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”

Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”

Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik “Mulai Mengisi”

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol “Kirim”

Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman “Daftar Anggota Keluarga” pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

Daftar pertanyaan

Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.