Kampanye dan Diskusi Virtual Mendukung Omnibus Law Harus Diintensifkan

Redaksi
7 Mei 2020 12:44
3 menit membaca

Penulis sangat yakin, karena sudah diperintah oleh Presiden, maka jelas BIN dan Polri serta beberapa kementerian dan lembaga negara lainnya akan berupaya keras untuk menyukseskan Omnibus Law ini, namun proses dan upaya “persuasif” kepada kalangan BEM dan elemen buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya untuk dapat menerima kehadiran Omnibus Law terkendala juga dengan mewabahnya Covid-19 sehingga belum semua sasaran diyakini oleh penulis sudah tergarap dalam “proses merubah pikiran dan hati” masyarakat tersebut.

Untuk optimalisasi pelaksanaan “proses merubah pikiran dan hati” inilah, maka penulis menyarankan kepada Presiden Jokowi antara lain :

pertama, “proses merubah pikiran dan hati” terhadap kelompok BEM dan elemen buruh termasuk elemen masyarakat lainnya perlu diteruskan sampai minimal Omnibus Law ini ditandatangani.

Namun harus diimbangi dengan kegiatan mempromosikan dan menyosialisasikan omnibus law secara virtual yang dilakukan secara intens dan masif, termasuk diperkuat dengan dukungan terhadap Omnibus Law melalui media massa baik online, cetak dan elektronik dalam bentuk pemberitaan yang konstruktif, wawancara yang mencerahkan dan penerbitan opini atau artikel yang edukatif dan persuasif.

Kedua, Kemenko Perekonomian mengkoordinasi langkah-langkah kementerian dan lembaga negara lainnya untuk menciptakan dukungan masyarakat yang luas terhadap Omnibus Law melalui kegiatan dan kampanye yang dilakukan secara virtual. Penulis Jelita Chantiqa Tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Terbit : Kamis, 7 Mei 2020.

Sumber : Pemerhati Masalah Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.