Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Mangarabombang Polres Takalar Berhasil Bekuk Pelaku Cutar

Redaksi
18 Jan 2020 13:50
2 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mangarabombang Polres Takalar berhasil membekuk R (27) pelaku pencurian dengan pemberatan (Cutar) di jalan poros Biringbulu, Kabupaten Gowa, Jumat (17/01/2020).

Penangkapan berawal dari laporan korban pada, Selasa, (07/01/2020) di Polsek Mangara Bombang Polres Takalar.

Korban melaporkan bahwa pada saat korban pergi ke Masjid untuk sholat subuh tersangka memasuki rumah korban kemudian mengambil barang korban berupa Hp Samsung Galaxy J2 Prime hitam, Hp Oppo A5S biru, Hp Oppo A37 warna emas, Hp Samsung lipat putih, Hp Samsung lipat warna hitam, Tas warna kuning yang berisikan ATM BRI, buku tabungan, uang tunai dua ratus ribu rupiah dan celengan plastik berisi tujuh puluh ribu rupiah.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa hp tersebut berada di Dusun Borongnga’ra, Desa Berutallasa Kec. Biringbulu, Gowa, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mangara Bombang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP merk OPPO A5S di tangan Lk.AR, dimana setelah dilakukan pengecekan ternyata benar HP tersebut adalah hasil curian.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.