Komisi III DPRD Jeneponto Kunker Ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Ini Tujuannya !

Arifuddin Lau
9 Feb 2021 15:09
POLITIK 0 29
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Pinjam pakai lahan terminal Karisa Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2021 mendatang.

Pasalnya, lahan terminal Karisa yang merupakan milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel tersebut dipakai sementara oleh para pedagang untuk beraktivitas sementara, sehubungan dengan terbakarnya Pasar Karisa beberapa waktu yang lalu.

Terkait hal tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Makassar, Selasa (9/2/2021).

Kunjungan Komisi III DPRD Jeneponto di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto selaku koordinator yakni HM Imam Taufiq Bohari, Ketua Komisi III Khaidir Adi Saputra Saiful, Wakil Ketua Komisi III A. Rahmansyah, Sekretaris Komisi III Sri Wahyuni, anggota Komisi III yakni Muh Anshar, dan Abd Malik DL.

Para anggota DPRD dari Komisi III DPRD diterima oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel H. Fahlevi Yusuf, S.Sos.

Wakil Ketua DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari menjelaskan bahwa kunjungan mereka di Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait berakhirnya masa pinjam lahan terminal Karisa yang dipakai para pedagang untuk beraktivitas yakni pada tanggal 28 Februari 2021 mendatang, kata Imam Taufiq saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (9/2/2021).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.