Pengadaan Dump Truk Terindikasi Korupsi, LSM Kompak Indonesia Lapor Ke Kejaksaan

Arifuddin Lau
10 Feb 2021 19:55
HUKUM 0 25
2 menit membaca

GOWA, MATA SULSEL — Ketua Umum LSM Kompak Indonesia Ahmad Rana telah mengirimkan release penyimpangan yang di lakukan oleh oknum pejabat Pengadaan Dump Truk di Kabupaten Gowa, baru-baru ini.

Dalam release itu Ahmad Rana sudah melaporkan kasus tersebut Ke KPK, Kejagung Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan serta Kementerian Desa PDT atas adanya dugaan Korupsi pengadaan dump truk (mobil sampah).

Pengadaan Dump truk (mobil sampah) tersebut menggunakan dana DD dengan harga Rp 439.050.000; per unit mobil dump truk setiap Desa,

Sementara harga mobil di dealer hanya Rp.330.000.000 komplit dengan bag jika mengambil dalam jumlah banyak seperti di Kabupaten Gowa.

Menurut Ahmad Rana, Program Pemerintah Kabupaten Gowa adalah Gowa bersih seharusnya menganggarkan sendiri dengan menggunakan dana APBD, bukan menggunakan dana DD yang sudah jelas peruntukannya khusus desa berdasarkan juklak, dengan program Gowa bersih pengadaan Dump truk (mobil sampah) di laksanakan melalui pihak ketiga diyuga hanya akal-akalan mengerut Dana Desa.

“Seharusnya pengadaan dump truck ini tidak dibebankan dengan Dana Desa,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.